Kepala Perwakilan Ombudsman di 6 Provinsi Diangkat Kembali
Selasa, 03 Oktober 2017 – 23:30 WIB
Tim ORI pusat juga bertemu dengan pemerintah daerah setempat, perguruan tinggi maupun media massa. Sehingga, perpanjangan dilakukan mengacu prestasi mereka masing-masing. Bagi yang tidak diperpanjang pun, mereka bisa menerimanya.
"Harapan kami tentu saja supaya amanah yang diberikan tidak mengurangi semangat mereka, karena mereka yang bekerja di Ombudsman perlu semangat, dan komitmen luar biasa," tambahnya.(fat/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengangkat kembali enam kepala perwakilannya di enam provinsi untuk periode kedua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas
- Ombudsman: Perlu Ada Upaya Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi