Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:37 WIB

Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Suripto Widodo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Sudaryadi. Johan juga menyebutkan, pada Senin (12/12) kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan ketua majelis di PN Cibinong. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa saja yang diperoleh penyidik dari hasil penggeledahan itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang dilakukan jaksa Sistoyo dan dua orang pihak swasta Edward dan Anton Bambang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang kini masih dikembangkan," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?