Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK

Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Suripto Widodo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Sudaryadi.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang dilakukan jaksa Sistoyo dan dua orang pihak swasta Edward dan Anton Bambang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang kini masih dikembangkan," kata Johan.

Johan juga menyebutkan, pada Senin (12/12) kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan ketua majelis di PN Cibinong. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa saja yang diperoleh penyidik dari hasil penggeledahan itu.

JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News