Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:37 WIB
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Suripto Widodo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Sudaryadi. Johan juga menyebutkan, pada Senin (12/12) kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan ketua majelis di PN Cibinong. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa saja yang diperoleh penyidik dari hasil penggeledahan itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang dilakukan jaksa Sistoyo dan dua orang pihak swasta Edward dan Anton Bambang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang kini masih dikembangkan," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai