Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:37 WIB
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Suripto Widodo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Sudaryadi. Johan juga menyebutkan, pada Senin (12/12) kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan ketua majelis di PN Cibinong. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa saja yang diperoleh penyidik dari hasil penggeledahan itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang dilakukan jaksa Sistoyo dan dua orang pihak swasta Edward dan Anton Bambang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang kini masih dikembangkan," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana