Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK

Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
"Sudah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan majelis," ujarnya.

Apakah pemanggilan Ketua PN mengindikasikan adanya keterlibatan hakim? Johan mengatakan, pemanggilan saksi oleh penyidik dikarenakan yang bersangkutan dianggap mengetahui, mendengar dan melihat kejadian perkara.

Selain mantan Kajari dan Ketua PN Cibinong, KPK juga memeriksa Kasipidum Kejari Cibinong, termasuk dua hakim di PN Cibinong. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Jaksa Sistoyo," tambah Johan.

Diketahui, beberapa waktu lalu Jaksa Sistoyo bersama Edward dan Anton Bambang tertangkap tangan penyidik KPK saat melakukan suap. KPK juga menyita uang sebanyak Rp100 juta. (fir/jpnn)


JAKARTA - Dalam daftar agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kepala Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News