Kepala Polisi Malaysia Bantah Pernyataan Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Tan Sri Khalid Abu Bakar membantah laporan media di Indonesia yang menyebutkan bahwa dirinya dan Kapolri Jendral Pol Sutarman mengetahui penyebab hilangnya pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 yang hilang sejak 8 Maret silam.
"Saya ingin tahu harian apa dan kapan berita itu disiarkan. Saya akan tanya rekan saya (Kapolri), apakah beliau pernah berkata begitu. Saya tidak diberitahu mengenai masalah tersebut," kata Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip Bernama, Senin (15/9).
Beberapa media di Indonesia pada Sabtu (13/9) memberitakan bahwa Sutarman mengaku dirinya dan pihak PDRM mengetahui penyebab hilangnya pesawat MH370. Namun dia tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu. "
"Sampai saat ini MH 370 tidak tahu di mana lokasinya, tetapi sebenarnya saya tahu sedikit dengan kepala kepolisian Malaysia" kata Sutarman.
Namun, Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip Bernama, mengaku dirinya tidak mempunyai informasi itu dan terkejut dengan laporan yang dibuat media tersebut.
Seperti diketahui, penerbangan MH370 hilang dari radar pada 8 Maret 2014 dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing dengan membawa 227 penumpang dan 12 awak kapal. Namun hingga kini pesawat itu belum ditemukan meski pencarian sudah dilakukan di selatan Samudera Hindia. (mas)
JAKARTA - Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Tan Sri Khalid Abu Bakar membantah laporan media di Indonesia yang menyebutkan bahwa dirinya dan Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan