Kepala PPATK: Risiko Investasi Ilegal Sangat Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan investasi ilegal makin marak lantaran ada beberapa orang yang ingin memperoleh keuntungan secara instan.
Padahal, ujar Ivan, risiko investasi ilegal tergolong sangat berbahaya, salah satunya ialah rentan terkena pencucian uang.
"Tidak ada investasi yang instan, semuanya perlu proses. Harus sakit dulu. Kuliah saja harus skripsi dulu baru lulus, bukan? Harus aware juga terhadap bahaya pencucian uang, karena risikonya kita yang hadapi sendiri,’’ ujar Ivan dalam webinar Forum Milenial Madjoe rintisan Ira Koesno Communications (IKComm) bertajuk ’’Mau Tajir Instan? Hati-Hati Kena Pencucian Uang!”, Sabtu (23/4).
Seperti diketahui, investasi ilegal belakangan menjadi salah satu isu yang disorot masyarakat tanah air. Isu ini bergulir seiring dengan penangkapan beberapa afiliator yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Ivan mengatakan investasi ilegal dianggap sebagai sisi buruk dari adanya perkembangan teknologi digital perbankan. Para pelaku kejahatan memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk melakukan hal tersebut.
“Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang (money laundering) menjadi lebih masif, rumit, dan makin sulit diidentifikasi,’’ katanya.
Menurut Ivan, modus yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut juga kian beragam.
Beberapa di antaranya menyimpan dana dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta mengalirkan dana ke berbagai rekening di beberapa bank dalam dan luar negeri guna mempersulit penelusuran transaksi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa tidak ada investasi yang instan. Menurutnya, risiko investasi ilegal sangat berbahaya.
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar