Kepala PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Indra Kenz Sudah Ada Sejak 90an
Kamis, 14 April 2022 – 19:39 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto Ricardo/jpnn.com Foto : Ricardo
Sebab, dari tahun ke tahun pelaku selalu menggunakan sarana baru. Bahkan tak sedikit dari pelaku yang menggunakan identitas palsu.
“Kemudian yang paling terbaru mereka menukarkan dengan bitcoin, fintech, ethereum, dan sebagainya,” kata Ivan.
Menyikapi hal itu, PPATK, kata Ivan sudah menggunakan sistem yang berlaku di internasional.
“PPATK menginstal sistem yang sudah diterapkan di internasional, lalu kemudian perangkat aturan juga sudah diperkuat," tegas Ivan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut modus pencucian yang dilakukan Indra Kenz sudah ada sejak era 90an.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi