Kepala PPATK soal Aliran Dana First Travel: Lumayan Tinggi

Kepala PPATK soal Aliran Dana First Travel: Lumayan Tinggi
Petugas kepolosian mengecek barang sitaan milik First Travel di Bareskrim, Jakarta, Rabu (16/08/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguatkan dugaan polisi bahwa dana jamaah First Travel digunakan untuk kepentingan pribadi Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Saat ini, proses penelusuran aliran dana dari jemaah FT masih berlangsung. Dalam waktu dekat pihak PPATK akan menyerahkan hasil penelusuran itu kepada penyidik kepolisian.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, pihaknya menelusuri aliran dana FT sejak dibuka pada 2010 hingga Juni 2017.

’’Memang ada dana yang diterima dari consumer, dan lumayan tinggi,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin (21/8).

Hanya, dia belum mau terbuka mengenai nilai transaksi yang dilakukan FT maupun alokasinya. Dia juga belum mau mengonfirmasi apakah nilainya lebih besar dari yang mencuat selama ini.

Sebelumnya, nominal Rp 700 miliar lebih muncul ke publik sebagai kerugian akibat kasus dugaan penipuan umroh itu.

Menurut dia, sebagian dana yang dihimpun oleh FT memang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umroh.

’’Juga ada yang diinvestasikan, dan ada yang digunakan untuk kebutuhan pribadi,’’ lanjutnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguatkan dugaan polisi bahwa dana jamaah First Travel digunakan untuk kepentingan pribadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News