Kepala PPPTK Ungkap Ada Pencucian Uang Hasil Tambang yang Mengalir ke Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan aliran pencucian uang dari hasil pembalakan liar dan tambang ilegal mengalir untuk pemilu.
Hal itu diungkapkan Ivan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
"Hasilnya memang kami melihat, ya, potensi itu ada," kata dia dalam rapat kerja di DPR.
Menurut dia, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
"PPATK sangat aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, terkait dengan bagaimana potensi tidak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu," ujar Ivan.
Namun, dia setelah rapat kerja ditanya awak media soal jumlah angka pencucian uang hasil pembalakan liar dan tambang ilegal yang mengalir ke pemilu.
Ivan tidak bisa membeberkan angka, tetapi hanya menyebut aliran dana itu mengalir untuk kontestasi politik di berbagai tingkat pemilihan.
"Ya, di semua kami ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya, mau kepala daerah tingkat satu dan tingkat dua sampai seterusnya," katanya.
PPATK bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara