Kepala PPPTK Ungkap Ada Pencucian Uang Hasil Tambang yang Mengalir ke Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan aliran pencucian uang dari hasil pembalakan liar dan tambang ilegal mengalir untuk pemilu.
Hal itu diungkapkan Ivan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
"Hasilnya memang kami melihat, ya, potensi itu ada," kata dia dalam rapat kerja di DPR.
Menurut dia, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
"PPATK sangat aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, terkait dengan bagaimana potensi tidak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu," ujar Ivan.
Namun, dia setelah rapat kerja ditanya awak media soal jumlah angka pencucian uang hasil pembalakan liar dan tambang ilegal yang mengalir ke pemilu.
Ivan tidak bisa membeberkan angka, tetapi hanya menyebut aliran dana itu mengalir untuk kontestasi politik di berbagai tingkat pemilihan.
"Ya, di semua kami ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya, mau kepala daerah tingkat satu dan tingkat dua sampai seterusnya," katanya.
PPATK bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU