Kepala Rutan Tanjung Konsolidasi Prinsip PASTI
jpnn.com, TANJUNG TABALONG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Kalimantan Selatan, Rommy Waskita Pambudi melakukan konsolidasi jajaran saat rapat dinas pertama, Rabu (25/10) kemarin.
Rapat dinas tersebut dikuti seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung, dari sub seksi (Subsi) Pelayanan Tahanan, Subsi Pengelolaan, hingga anggota Kesatuan Pengamanan Rutan.
“Rapat dinas pertama ini sebagai salah satu bentuk konsolidasi, perkenalan, pemaparan nilai PASTI, program kerja karutan serta arahan kepada seluruh petugas Rutan Tanjung,” kata Rommy.
Dia mengingatkan kembali nilai prinsip PASTI yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menjalankan tugas dan fungsi Rutan.
Rommy menegaskan, sebagai ASN (aparatur sipil negara) harus bisa menjaga sikap, korps dan citra diri petugas pemasyarakatan baik di lingkungan dinas maupun masyarakat.
“Selalu waspada dan bangun kekompakan. Oleh sebab itu saling berkomunikasi menjadi penting untuk menjalin hubungan yang baik dalam organisasi, menyelesaikan pekerjaan masing-masing subsi dan pekerjaan antar-subsi. Komunikasi harus berjalan lancar dalam bekerja,” tegas Rommy.
Karutan Tanjung juga berharap, semua petugas bisa melaksanakan tugas dengan baik. "Semua bentuk keluhan harus ada solusi dan diselesaikan bersama. Demi kelancaran organisasi ke depannya,” pungkas Rommy. (adv/jpnn)
PASTI adalah prinsip kerja Kemenkumham yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD