Kepala Sekolah Gunakan Ijazah Palsu
Senin, 09 Agustus 2010 – 10:55 WIB
Baca Juga:
Yang ketiga adalah fotokopi legalisasi ijazah yang menerangkan nomor seri ijazah Haris adalah 422/KET.STKIP.KN.XII/2007. Haris disebutkan telah menyelesaikan dengan baik dan memenuhi syarat pendidikan akta mengajar pada 28 Desember 2007 pada program studi kependidikan. Berkas ini juga ditandatangani Sugiharto dan Saragih.
Berdasarkan berkas itulah, Radar Lampung kemudian meng-cross check ke pihak STKIP KNJ di Jl. Raya Bogor Km 24, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebuah fakta mengejutkan diungkap oleh Sugiharto sendiri yang ditemui pada Kamis (4/8). Menurut Sugiharto, ijazah Haris bukan dikeluarkan STKIP KNJ. "Ijazah tersebut palsu," tandasnya.
Ia mengatakan telah melihat fotokopi ijazah palsu yang dipegang Haris. Pihaknya pun telah melakukan penyelidikan terhadap masalah ini.
TEKA-TEKI keaslian ijazah Ahmad Haris, salah satu kepala sekolah (Kepsek) di Lampung Barat, akhirnya terjawab. Pihak STKIP Kusuma Negara Jakarta
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation