Kepala Sekolah Nekat Mencabut SPMT Guru PPPK 2021, Langkahi Kepala BKPSDM, Wow!
Senin, 19 September 2022 – 08:23 WIB
2. Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perka BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Juknis Pengadaan PPPK.
3. Surat BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Nomor : 813/547/430.10.1/2022, perihal : Menghadapkan PPPK, tertanggal 31 Mei 2022 yang menyatakan SPMT TMT 1 Juni 2022. (esy/jpnn)
Kejadian aneh, kepala sekolah berani mencabut SPMT guru PPPK berdasarkan perintah dalam WhatsApp, melangkahi wewenang kepala BKPSDM
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar