Kepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMA

Kepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMA
Oknum kepala sekolah pelaku pencabulan, di Polres Lampung Barat. ANTARA/HO

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Oknum kepala sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berinisial M (57) diamankan petugas Polres Lampung Barat, Selasa.

Pelaku warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat itu melakukan persetubuhan terhadap siswinya berinisial BO (18).

"Kejadian persetubuhan tersebut terjadi sekitar tahun 2017, sewaktu korban masih duduk di kelas 6 SD, di Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim AKP M Ari Satriawan, Selasa.

Dia mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula paman korban mendapatkan surat panggilan dari sekolah.

Lalu guru BK menjelaskan bahwa BO harus dikeluarkan dari sekolah karena poin pelanggarannya sudah maksimal yang disebabkan korban tidak pernah masuk sekolah.

Kemudian paman korban menanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ponakannya tersebut yang tidak pernah masuk sekolah.

"Terungkapnya kejadian persetubuhan itu berawal pada hari Selasa (8/11/2022) pukul 11.00 WIB, paman korban MM (50), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan surat panggilan untuk menghadap guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Krui," kata dia.

Korban BO menceritakan kepada pamannya bahwa dirinya mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh M sewaktu masih kelas 6 SD.

Kepala sekolah bejat, siswinya digarap juga. Persetubuhan ini terungkap berkat guru BK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News