Kepala Sekolah, Siap-siap Ya
Rabu, 05 Juli 2017 – 00:31 WIB

Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Selama ini, dari seluruh kepala sekolah, hanya lima persen yang memenuhi syarat administrasi sewaktu di kabupaten/kota," ungkapnya.
Melvin mengatakan, jika ingin menjabat kembali, kepala sekolah diwajibkan mengikuti diklat calon kasek. Prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.
"Selama dua bulan. Mulai dari materi awal, penelitian di lapangan, membuat karya ilmiah, lantas dipresentasikan," tuturnya.
Setelah itu, bukti kelulusan kasek dengan diberikannya sertifikat layak jadi kasek dan nomor unik kepala sekolah (NUKS). (fik/har)
Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Selatan akan melakukan mutasi guru dan kepala sekolah tingkat SMA dan sederajat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik