Kepala Sekolah Terduga Kasus Pencabulan Siswi Belum Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Senin, 15 Maret 2021 – 17:07 WIB
Berdasarkan penuturan anaknya, kata S, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2019. Ketika itu, siswi tersebut sebenarnya masih menjalani masa magang, dan tidak berkegiatan di sekolah.
"Saat itu sedang liburan sekolah, sebelum anak saya ada tugas magang," kata S tanpa memerinci peristiwa yang dialami anaknya. (ngopibareng/jpnn)
Siswi SMK melaporkan kepala sekolah yang mencabulinya pada Desember 2019 lalu dan belum ditahan hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah
- Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya