Kepala Sekolah Terduga Kasus Pencabulan Siswi Belum Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Senin, 15 Maret 2021 – 17:07 WIB

Ilustrasi pelecehan. Foto: ANTARA
Berdasarkan penuturan anaknya, kata S, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2019. Ketika itu, siswi tersebut sebenarnya masih menjalani masa magang, dan tidak berkegiatan di sekolah.
"Saat itu sedang liburan sekolah, sebelum anak saya ada tugas magang," kata S tanpa memerinci peristiwa yang dialami anaknya. (ngopibareng/jpnn)
Siswi SMK melaporkan kepala sekolah yang mencabulinya pada Desember 2019 lalu dan belum ditahan hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya