Kepala SMKN 3 Pujut Mengaku Kecolongan atas Kasus Perundungan Siswinya

Dengan begitu, pihaknya berjanji akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi.
Bahkan, pihaknya juga akan memperketat aturan di sekolah agar para murid tidak ada lagi yang membawa handphone saat jam sekolah.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami, karena HP ini memang sebagai biang kerok masalah di sekolah," terang Akbar.
Di sisi lain, ia mengaku telah membuat aturan tentang larangan para murid untuk membawa handphone.
"Kami juga sudah membuat aturan agar para siswa tidak membawa HP saat sekolah," jelas Akbar.
Bahkan, kata Akbar, aturan itu merupakan salah satu syarat bagi para murid untuk bisa bersekolah di SMKN 3 Pujut.
"Itu dalam bentuk surat pernyataan yang bermatreai 10.000. Dan ditandatangani sama siswa," jelasnya.
Akbar menyebutkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).
Akbar menjelaskan bahwa, kejadian yang menimpa muridnya inisial M (16) itu terjadi pada hari Sabtu (4/3) kemarin.
- Tas Lebaran
- Maaf Udang
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi