Kepala Suku Harus Dirayu 2 Jam, Dikasih Rp 50 Ribu Tersenyum
Kepada petugas, Antonius menuturkan hanya mampu mengumpulkan 22 warga dewasa. Pasalnya, warga lain tengah bepergian ke Weda, Halmahera Tengah.
Ada kerabat yang meninggal di sana. Untuk menemukan warga, Antonius harus menempuh perjalanan berhari-hari menyusuri hutan.
”Kalau orang lain yang datang membujuk, mungkin dorangtidak percaya. Jadi harus kepala suku atau saya yang datang kasih kumpul mereka,” ungkapnya ketika ditemui di sela-sela sosialisasi yang berlangsung di salah satu gazebo milik TNAL , Rabu (21/2).
Sehari melakukan sosialisasi, esoknya petugas kembali masuk Tayawi. Segala perlengkapan perekaman dibawa, seperti kamera, laptop, dan alat perekam sidik jari.
Petugas juga membawa pakaian layak pakai dan uang tunai. Saat tiba di Tayawi, ke-22 warga sudah berkumpul di gazebo. Tampak sang kepala suku Dimono Mesak ada di antara mereka.
Sebelum perekaman, petugas berdiskusi dengan Antonius dan kepala suku. Mereka harus memastikan tanggal dan tahun lahir warga.
Dan seperti yang telah diduga, tak satu pun warga Tayawi tahu kapan mereka dilahirkan. Disepakatilah perkiraan tanggal dan tahun lahir didasarkan pada postur tubuh masing-masing.
”Jadi tanggal dan tahun lahir mereka kita sesuaikan dengan kondisi postur tubuh dan fisik mereka,” tutur Hasbi.
Melakukan perekaman pembuatan e-KTP untuk warga suku terasing Tobelo Dalam perlu kesabaran.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran