Kepala Suku Harus Dirayu 2 Jam, Dikasih Rp 50 Ribu Tersenyum
Beberapa warga juga harus difoto berulangkali lantaran hasilnya tak layak digunakan. Ada yang kaget maupun menutup mata saat terkena blitz kamera. ”Rata-rata tiap orang kita harus ulangi pemotretan 3 sampai 6 kali,” ungkap Hasbi.
Proses perekaman yang dimulai sejak pukul 8 pagi itu baru berakhir pada pukul 14.30. Usai perekaman, warga Tayawi tidak langsung mendapatkan e-KTP mereka. Petugas masih harus membawa pulang data untuk dicetak di kantor.
Hasbi menuturkan, tampaknya e-KTP milik para warga Tobelo Dalam juga tak akan mereka kantongi. Dukcapil khawatir tanda kependudukan itu dihilangkan.
”Jadi mungkin sebagian saja yang akan pegang e-KTP itu. Sebagian besar sepertinya nanti diserahkan ke Pak Antonius saja, biar beliau yang pegang,” katanya.
Antonius setuju. Menurutnya, lebih baik e-KTP disimpan dirinya. Saat warga membutuhkan barulah diambil.
Hasbi menambahkan, suku terasing yang belum melakukan perekaman akan mendapatkan giliran berikutnya.
Rencananya, perekaman dilakukan bersamaan dengan pembagian e-KTP Tobelo Dalam tahap pertama.(far/kai)
Melakukan perekaman pembuatan e-KTP untuk warga suku terasing Tobelo Dalam perlu kesabaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran