Kepala Terancam Pecah, Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera

Kepala Terancam Pecah, Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera
Eggi Sudjana. Foto: Elfany Kurniawan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/12). Pelaporan ini dilakukan oleh rekannya sendiri yakni Eggi Sudjana.

Dalam melakukan pelaporan, Eggi yang diketahui sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.

Menurut Eggi, Kapitra diduga telah melakukan pengancaman dan akan memecahkan kepalanya. Hal ini, dia ketahui pada Senin (24/12) lalu saat berbincang dengan wanita berinisial D.

"Saya merasa adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya," ujar Eggi di Bareskrim, Selasa (25/12).

Dia mengakui, ancaman itu tidak langsung didengar dari Kapitra. Namun, dia mengaku punya bukti percakapan dengan D yang isinya ancaman dari Kapitra. "Saya minta polisi tolong diproses, jangan buat situasi tidak kondusif," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengatakan, mereka melaporkan Kapitra dengan dua pasal sekaligus.

Dia menyebut, Kapitra diduga melanggar Pasal 29 juncto 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Perkelahian Tanding. “Ini termasuk dalam ancaman pembunuhan" kata dia sambil menambahkan laporan mereka diterima Bareskrim dengan nomor register LP/B/1675/XII/20187BARESKRIM tertanggal 25 Desember 2018. (cuy/jpnn)


Eggi Sudjana mengaku ancaman itu tidak langsung didengar dari Kapitra Ampera. Namun, dia mengaku punya bukti percakapan dengan wanita berinisial D.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News