Kepala UKP-PIP Setingkat Menteri? Begini Penjelasan Mensesneg
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ternyata belum membahas rencana menaikkan status kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi setingkat menteri.
Sebelumnya, rencana ini disampaikan anggota dewan pengarah UKPIP Ahmad Syafii Maarif. Menurut dia, pimpinan unit kerja presiden tersebut harus punya kapasitas melakukan koordinasi dengan pejabat setingkat menteri.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dalam pertemuan terakhir presiden dengan Kepala UKPIP Yudi Latief, masih difokuskan membahas program kerja jangka pendek dan menengah.
"Itu yang dibahas kemarin. Belum dibahas (kenaikan status)," kata Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/7).
Mantan rektor Universitas Gajah Mada ini menambahkan, UKP-PIP saat ini punya banyak program menarik dalam jangka pendek, dan itu agenda penting dalam penguatan Pancasila.
"Pak presiden juga mendukung kemarin. Itu yang menjadi fokus," tandas dia.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo ternyata belum membahas rencana menaikkan status kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi setingkat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Pratikno Pastikan Tak Ada Menteri yang Mengundurkan Diri
- Pratikno Sebut Mahfud MD Ingin Menghadap Jokowi, Ajukan Mundur dari Menteri?
- Lihat Itu Ekspresi Ganjar & Pratikno Saat Bertemu di Dies Natalis ke-74 UGM
- Bambu Ijuk