Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah
Jumat, 22 Maret 2019 – 01:53 WIB
![Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/11/9e9535e752a20376c5c2e0cba42535e9.jpg)
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Dia mencontohkn pedagang emas yang melapor SPT pada 2016 baru 13,51 persen dari total jumlah SPT 1.073 WP.
Pada 2017, hanya 143 WP yang melapor atau 13,33 persen. Rumah sakit, dokter, dan apotik jumlah WP yang terdaftar sebesar 3.073 WP.
Namun, yang melapor SPT pada 2016 hanya 858 WP atau mencapai 27,92 persen. (aji/ndu/k15)
Tingkat kepatuhan membayar pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) terbilang masih sangat minim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024