Kepatuhan Masyarakat Pada Prokes COVID-19 Saat Pilkada Sangat Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) di daerah yang menggelar Pilkada 2020 tertinggi hingga 96 persen.
Data diketahui dari hasil monitoring saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2020, Rabu (9/12) kemarin, sejak pukul 06.45 WIB hingga petang.
"Rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di atas 89 persen-96 persen," ujar Doni pada konferensi pers virtual 'Monitoring Pelaksanaan Pilkada', yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Rabu (10/12).
Meski demikian, Doni tetap meminta seluruh unsur yang terlibat tidak cepat berpuas diri, karena tahapan pilkada belum berakhir.
Doni juga menyatakan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman Covid-19, berawal dari kerja keras seluruh pihak yang selalu konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
"Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di hari pemungutan suara Pilkada 2020 di atas 92 persen.
Mahfud mengatakan, persentase penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni Monardo tetap meminta seluruh unsur yang terlibat tidak cepat berpuas diri, karena tahapan pilkada belum berakhir.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power