Kepatuhan Pertamina Dalam Menyerap Minyak Domestik Layak Diacungi Jempol
Dengan pasokan tersebut, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavydan super heavy, tetapi hanya untuk jenis light and medium crude.
Sementara, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga mengapresiasi kepatuhan Pertamina terhadap Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Kepatuhan itulah yang mendorong Pertamina untuk terus menindaklanjuti hasil penjajakan dengan KKKS, dengan harga yang disepakati.
“Ini adalah langkah maju dalam mengurangi biaya produksi Pertamina, sekaligus mengurangi CAD kita dari impor minyak,” jelas Mamit.
Penyerapan minyak mentah dan kondensat dari KKKS, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan impor dari sektor minyak dan gas bumi, yang pada akhirnya juga berperan penting dalam penguatan devisa negara.
Selain itu, lanjut dia, penyerapan minyak dari KKKS juga menguntungkan Pertamina dan membuat keuangan BUMN tersebut terus membaik.
“Pertamina diuntungkan. Ongkos kirim dan lain-lain bisa dikurangi sehingga bisa menekan biaya produksi,” tandas Mamit.(chi/jpnn)
Penurunan impor merupakan dampak dari kepatuhan dalam menyerap minyak mentah dari KKKS domestik. Tentu saja ini sangat positif.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Gedung Lentera Jiwa di Desa Pangauban
- Siapkan Satgas Nataru, Pertamina Jamin Pasokan Energi Aman Saat Natal dan Tahun Baru
- Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Analis: Upaya Beri Layanan Terbaik