Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus

Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus
Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus
JAKARTA – Perbankan milik pemerintah (BUMN) akan dikecualiakan dari aturan kepemilikan saham perbankan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) yang dijadwalkan akan diterbitkan pada bulan Juni ini.

“Dalam pertemuan dengan para Bankir, pak Darmin (Gubernur BI) baru menyampaikan paparan secara umum. Catatannya Bank BUMN terkait dengan kepemilikan saham bank itu akan dikecualikan dari aturan,”ujar Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini di Jakarta, Senin (4/6).

Secara umum sambung dia, aturan kepemilikan saham bank ini akan dihubungkan dengan kesehatan bank dan good corporate governance. Pasalnya, di negara-negara lain aturan kepemilikan bank ini tidak berlaku pada bank-bank milik negara.

“Bank-bank BUMN ini kan memiliki fungsi aset of development dan merupakan bank yang diminta untuk mendukung hal-hal terkait kebijakan pemerintah positif sekali, maka bank-bank BUMN dikecualikan dari ketentua kepemilikan,”terangnya.

JAKARTA – Perbankan milik pemerintah (BUMN) akan dikecualiakan dari aturan kepemilikan saham perbankan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News