Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus

Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus
Kepemilikan Saham Bank BUMN Diperlakukan Khusus
Pihaknya menuturkan BI akan kembali memanggil para bankir untuk menjelaskan dan memijnta masukan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan saham bank sebelum nantinya ketentuuan aturan tersebut digelontorkan BI. (naa/jpnn)

JAKARTA – Perbankan milik pemerintah (BUMN) akan dikecualiakan dari aturan kepemilikan saham perbankan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News