Kepemilikan Saham Dibatasi, Bank Kesulitan Tambah Modal
Rabu, 06 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank maksimal 40 persen. Jika kebijakan itu jadi diterbitkan, dikhawatirkan justru akan menyulitkan perbankan.
Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto, menyatakan, kebijakan BI tentang pembatasan kepemilikan saham itu akan sulit direalisasikan. Eko mencatat, saat ini saja terdapat 92 bank yang kepemilikan saham mayoritasnya di atas angka 40 persen dengan jumlah modal sekitar 358 triliun.
Menurutnya, tidak mudah menjual saham 92 bank yang bakal terkena aturan kepemilikan baru ini dari BI. "Dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko di Jakarta, Rabu (6/6).
Sementara pengamat ekonomi Budi Purnomo mengkhawatirkan pembatasan kepemilikan mayoritas bakal mengurangi fleksibilitas bank dalam memperkuat permodalan melalui penerbitan saham baru (rights issue). Jika pembatasan kepemilikan diterapkan, kata Budi, mau tak mau perbankan harus mencari alternatif permodalan lain di luar right issue.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia