Kepemilikan Saham Dibatasi, Bank Kesulitan Tambah Modal
Rabu, 06 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank maksimal 40 persen. Jika kebijakan itu jadi diterbitkan, dikhawatirkan justru akan menyulitkan perbankan.
Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto, menyatakan, kebijakan BI tentang pembatasan kepemilikan saham itu akan sulit direalisasikan. Eko mencatat, saat ini saja terdapat 92 bank yang kepemilikan saham mayoritasnya di atas angka 40 persen dengan jumlah modal sekitar 358 triliun.
Menurutnya, tidak mudah menjual saham 92 bank yang bakal terkena aturan kepemilikan baru ini dari BI. "Dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko di Jakarta, Rabu (6/6).
Sementara pengamat ekonomi Budi Purnomo mengkhawatirkan pembatasan kepemilikan mayoritas bakal mengurangi fleksibilitas bank dalam memperkuat permodalan melalui penerbitan saham baru (rights issue). Jika pembatasan kepemilikan diterapkan, kata Budi, mau tak mau perbankan harus mencari alternatif permodalan lain di luar right issue.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- OttoDigital dan Bank Index Berkolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Finansial & Kepuasan Pelanggan