Kepengurusan DPP INSA 2019-2023 Resmi Dilantik

Kepengurusan DPP INSA 2019-2023 Resmi Dilantik
Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) pada Jumat (19/6) melantik jajaran pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 lewat aplikasi Zoom. Foto DPP INSA

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) hari ini Jumat (19/6) melantik jajaran pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 lewat aplikasi Zoom.

Acara pelantikan Pengurus DPP INSA 2019-2023 ini juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam sambutannya, Budi mengucapkan selamat kepada Pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 di bawah kepemimpinan Carmelita Hartoto yang baru saja dilantik.

“Sekali lagi saya mengucapkan atas pelantikan Pengurus DPP INSA 2019-2023,” kata Budi.

Pelantikan ini dilakukan setelah Ketua Umum terpilih rampung membentuk susunan pengurus yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INSA.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 memiliki tanggung jawab besar, karena tantangan yang dihadapi pelayaran nasional semakin berat seiring mewabahnya Covid-19.

Untuk itu, pengurus DPP INSA 2019-2023 harus lebih bekerja keras dalam menghadapi berbagai tantangan untuk memajukan pelayaran nasional.   

“Kepengurusan yang baru ini harus semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan kemajuan industri pelayaran nasional, serta memperkuat sinergi antara INSA dengan pemerintah dan seluruh stakeholder,” kata Carmelita.

Carmelita menuturkan INSA terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemajuan industri pelayaran nasional. Isu-isu pelayaran nasional pun telah disusun menjadi program kerja Pengurus DPP INSA 2019-2023 yang harus diperjuangkan.

Pelantikan ini dilakukan setelah Ketua Umum terpilih rampung membentuk susunan pengurus yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INSA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News