Kepengurusan Satupena Telah Disahkan MenkumHAM, Akhirnya Penulis Punya Organisasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengesahkan kepengurusan Komunitas Penulis Satupena versi ketua umum Denny JA.
KemenkumHAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.
Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.
Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh KemenkumHAM itu, Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum.
Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny JA.
“Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Dia mengatakan saat ini penulis memiliki jaringan dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi.
Namun, di sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual.
Akibatnya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi bisa bergantung pada kerja menulis belaka.
Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka