Kepentingan Bisnis Halangi Relokasi Warga Waduk Pluit
Jumat, 03 Mei 2013 – 13:57 WIB
"Tiap hari saya ketemu, saya sampaikan bahwa itu waduk yang akan kita perdalam, kita kerjakan, dan warga disiapkan. Kita beritahu terus, kita beri solusi, kalau rakyat membutuhkan rumah, ya kita siapkan," papar mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sekitar 20 hektar area Waduk Pluit ditempati secara ilegal oleh warga. Sekitar 17 ribu kepala keluarga sempat tercatat menempati area tersebut.
Keberadaan penduduk liar ini menghalangi usaha Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi waduk yang menjadi muara ke 13 sungai ibu kota. Untuk mengatasi hal ini Gubernur Jokowi memutuskan untuk merelokasi mereka ke rumah susun milik pemerintah di daerah Marunda dan Muara Baru.
Sebagian warga telah bersedia untuk mematuhi kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini masih banyak yang melakukan penolakan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa campur tangan pihak ketiga menjadi salah satu kendala dalam merelokasi warga Waduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS