Kepentingan Bisnis Halangi Relokasi Warga Waduk Pluit

Kepentingan Bisnis Halangi Relokasi Warga Waduk Pluit
Kepentingan Bisnis Halangi Relokasi Warga Waduk Pluit
"Tiap hari saya ketemu, saya sampaikan bahwa itu waduk yang akan kita perdalam, kita kerjakan, dan warga disiapkan. Kita beritahu terus, kita beri solusi, kalau rakyat membutuhkan rumah, ya kita siapkan," papar mantan Wali Kota Surakarta itu.

Sekitar 20 hektar area Waduk Pluit ditempati secara ilegal oleh warga. Sekitar 17 ribu kepala keluarga sempat tercatat menempati area tersebut.

Keberadaan penduduk liar ini menghalangi usaha Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi waduk yang menjadi muara ke 13 sungai ibu kota. Untuk mengatasi hal ini Gubernur Jokowi memutuskan untuk merelokasi mereka ke rumah susun milik pemerintah di daerah Marunda dan Muara Baru.

Sebagian warga telah bersedia untuk mematuhi kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini masih banyak yang melakukan penolakan. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pileg, Walikota Wajib Netral

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa campur tangan pihak ketiga menjadi salah satu kendala dalam merelokasi warga Waduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News