Keperawanan ABG Direnggut Penelepon Salah Sambung
Kamis, 28 Juli 2016 – 11:39 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
BEKASI-Kejahatan seksual dialami seorang gadis berinisial MM (15). Anak baru gede (ABG) itu terpaksa kehilangan kehormatannya setelah digagahi oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!