Keperawanan ABG Direnggut Penelepon Salah Sambung

Keperawanan ABG Direnggut Penelepon Salah Sambung
Ilustrasi. Foto: pixabay

Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)


BEKASI-Kejahatan seksual dialami seorang gadis berinisial MM (15). Anak baru gede (ABG) itu terpaksa kehilangan kehormatannya setelah digagahi oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News