Keperawanan Pelajar Ditarif Rp 7 Juta
jpnn.com - PADANG - Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sumbar ini telah merambah generasi pelajar.
Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan germo dengan harga menggiurkan.
Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi perhatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya.
"Peminatnya kebanyakan adalah om-om," ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.
Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap setelah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari razia itu, Pol PP berhasil menangkap beberapa gadis berusia sekolah.
Dari penyidikan yang dilakukan terhadap mereka yang terjaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menunggu pria hidung belang yang telah memesan melalui seorang germo yang beroperasi di Jalan Dobi.
Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen menumpas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang. "Langkah pertama yang kami lakukan adalah, sudah menyebar informan Pol PP di lapangan. Mereka saat ini sedang mengumpulkan data serta melacak germo-germo tersebut," terangnya.
Dari survei yang dilakukan, terbukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. "Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih perawan dibayar sampai Rp 7 juta," beber Amrizal Rengganis.
PADANG - Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sumbar ini telah merambah generasi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground