Keperawanan Siswi SMA Dihargai Rp40 Juta
Rabu, 01 Mei 2013 – 07:59 WIB
Menurut Ponirun, kasus ini sudah diserahkan kepada Polsek Kejuruan Muda untuk ditindaklanjuti. Dan Surat Perjanjian tentang akan membayar Rp40 juta tersebut juga sudah diserahkan kepada petugas Reskrim Polsek Kejuruan Muda.
“Saya tidak berani mendamaikan mereka karena ini merupakan hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, Kembang tercatat sebagai salah seorang siswi SMA Negeri Kejuruan Muda. Keterangan diamini langsung oleh Kepala SMA Negeri di Kejuruan Muda, Drs. Suhairi saat ditemui Metro Aceh.
"Dia kemarin tercatat sebagai siswi kelas 2. Namun sudah lama tidak masuk dan baru-baru ini, orang tuanya datang meminta agar anaknya diterima kembali sebagai siswi. Lantaran sudah mencoreng nama baik SMA,kami keberatan dan menolak," tegasnya.
ACEH TAMIANG – Ini memang zaman edan. Bayangkan saja, keperawanan seorang siswi SMA dihargai Rp40 Juta. Si cewek pun terbuai oleh bujuk rayu
BERITA TERKAIT
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi