Kepercayaan ke KPK Kian Tipis
Kamis, 18 Agustus 2011 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, menyatakan dirinya tak punya harapan lagi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi. "Soal siapa yang duduk di KPK, saya tidak punya harapan lagi untuk berharap kepada KPK dalam menangani kasus korupsi," kata Boni di Jakarta, Kamis (18/8).
Dia mencontohkan kasus skandal Bank Century yang tak jelas juntrungnya. Juga kasus Gayus Tambunan yang terkesan seolah-olah Gayus dikorbankan dan pimpinan Gayus tak tersentuh. Dia mengingatkan KPK jangan sampai dijadikan alat politik. "Institusi penegak hukum apa KPK kalau dijadikan alat politik," katanya.
Baca Juga:
Dia berharap proses seleksi pimpinan KPK yang sudah masuk ke Komisi III DPR RI berjalan sesuai mekanisme. Namun, dia mengatakan, kalau konspirasi soal calon pimpinan KPK tidak dibongkar, jangan harap penanganan korupsi bisa lebih baik. KPK tegasnya, dibentuk untuk membereskan penanganan korupsi oleh kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang tidak beres. "Tapi, malah makin tidak beres," tegasnya.
Sedang Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, jika Komisi III DPR tidak menjalankan fungsinya, maka harus dikritik habis-habisan. "Harus ada sanksi tegas. Ketika nanti dalam pemilihan capim KPK, pimpinan partai melihat tidak sesuai, harusnya ada revisi anggota mereka di Komisi III. Kita kontrol sama-sama. Semua tergantung hati nurani," kata Pane.
JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, menyatakan dirinya tak punya harapan lagi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri