Kepercayaan Mahkamah Konstitusi di Era Jokowi Sudah Rusak, Miskin Kredibilitas

Kepercayaan Mahkamah Konstitusi di Era Jokowi Sudah Rusak, Miskin Kredibilitas
Diskusi yang diadakan Komunitas Utan Kayu menyikapi soal putusan Mahkamah Konstitusi. Dok: source for JPNN.

Efek dari kejadian MK saat ini, menurutnya akan memperkuat dinasti politik keluarga yang sangat disayangkan sekaligus menjadi pelajaran yang tidak baik bagi keluarga di Indonesia.

“Praktiknya menunjukkan kamu gausah kerja keras, cukup ayahmu jadi apa lalu orang bisa melompat-lompat. Itu pelajaran yang sangat tidak baik bagi keluarga Indonesia yang ingin membangun Indonesia berkarakter,” kata dia.

Sebelumnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat menjadi capres cawapres dengan catatan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Kepusan MK tersebut dinilai memperkuat atau mempermulus jalannya Gibran Rakabuning Raka yang saat ini menjadi bacawapres dari Prabowo Subianto.

Adapun dugaan kolusi dan nepotisme dialamatkan kepada keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Jokowi dan keluarga juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Terlapornya yakni Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah rusak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News