Kepercayaan Pemerintah Meningkat, Pegadaian Gelontorkan Rp1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha
“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat," serunya.
Di mana pada 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.
Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia.
Mulai pertengahan 2020, khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.(ikl/jpnn)
PT Pegadaian (Persero) hingga saat ini konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India