Kepercayaan Publik Pada MK Merosot Drastis
jpnn.com - JAKARTA – Pasca penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10) lalu, membuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) merosot drastis. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) hanya 28 persen masyarakat Indonesia yang masih percaya MK. Sementara mayoritas publik, 66,5 persen, tidak percaya pada lembaga tersebut.
Peneliti LSI Ade Mulyana mengatakan kondisi ini adalah kali pertama kepercayaan terhadap MK berada pada titik nadir, tepat 10 tahun setelah lembaga ini didirikan pada 2003 silam. Padahal, sebelum terjadinya ’malapetaka Akil’, kepercayaan masyarakat terhadap MK di tahun-tahun sebelumnya rata-rata selalu berada di atas 60 persen.
Pertanyaan yang sama sepanjang 2010-2013, hasilnya, pada survei Oktober 2010, kepercayaan publik terhadap MK sebesar 63,7 persen. Tahun berikutnya, 61,5 persen masyarakat masih percaya dengan kredibilitas institusi ini. Bahkan, survei yang dilakukan LSI pada Maret 2013 menunjukkan kepercayaan publik terhadap MK mencapai 65,5 persen.
“Artinya, hanya dalam rentang tujuh bulan, trust masyarakat terhadap MK merosot hingga 37 persen,” ungkap Ade di Jakarta, Minggu (6/10).
Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia pada 4-5 Oktober lalu dengan metode multistage random sampling yang melibatkan 1.200 responden. Sementara margin of error lebih kurang 2,9 persen. ”Temuan ini membuat semua elemen bangsa prihatin. Bagaimana tidak, selama ini MK dipandang sebagai lembaga sakral yang menjadi garda terakhir penegakan demokrasi. Dan, hanya butuh seorang Akil Mochtar untuk merobohkan MK dalam sehari,” ujarnya.
Kasus Akil, lanjut Ade, ternyata juga berdampak pada kepercayaan terhadap hakim-hakim konstitusi lain. Kini, publik menilai hakim-hakim di MK tidak berbeda dengan hakim-hakim peradilan lain yang diopinikan rawan korupsi.
”Hanya 19,91 persen publik yang menilai hakim MK lebih bersih dari hakim-hakim di lembaga peradilan lain. Sementara, 72,69 persen menilai hakim-hakim MK punya kelakuan sama, rentan korup dan minim integritas,” pungkas Ade. (dms)
:ads="1"
JAKARTA – Pasca penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10) lalu, membuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo