Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:25 WIB
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal naik pangkat menjadi Kombespol. Kompol Juang Andi yang bersamanya juga disanksi. Namun, bukan uang 200 juta yang menjadi penyebab mereka disanksi.
Edi tidak terbukti menyuap siapapun di kalangan petinggi Polri. Hanya saja, ada satu pelanggaran lain yang membuat dia disanksi. Yakni, menyalahgunakan izin yang diberikan atasan. "Waktu izin pergi ke Jakarta kepada Kapolda, dia bilang ada keprluan keluarga. Ternyata malah datang ke Mabes Polri," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Ronny F Sompie, Kamis (11/7)
Baca Juga:
Tidakan itu dinilai melanggar disiplin, dan dia dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi itu diberikan oleh Kapolda Jateng selaku ankum. Berapa lama penundaan kenaikan pangkat itu, Ronny tidak memberikan jawaban pasti.
Sementara itu, Juang Andi yang menjadi pendamping Edi juga disanksi demosi. Jika sebelumnya dia di Biro SDM Polda Metro Jaya, kini Juang digeser ke Biro Perencanaan di Polda yang sama.
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa