Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel
Kamis, 26 Januari 2012 – 09:39 WIB
BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh akhirnya disegel petugas Satpol PP/WH. Sementara itu, pemilik salon yakni Lisna kini sedang berurusan dengan petugas Polda Aceh, pasca diringkus dari kediamannya karena terlibat kasus trafficking (perdagangan anak).
Dari pantauan Metro Aceh (Grup JPNN, Rabu (25/1) siang sekira pukul 15.30 WIB, petugas meluncur ke TKP dan menempelkan cap segel di dinding ruko tersebut. Puluhan aparat pun tampak bersiaga di lokasi, untuk berjaga-jaga.
Baca Juga:
Penyegelan ini diakui Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, H Fadhil bahwa pengusaha Salon Nikita sudah mengangkangi qanun perizinan serta syariat Islam. Terlebih lagi memperdagangkan anak dibawah umur, untuk bekerja di rumah kecantikan tersebut, sebagai budak seks.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground