Kepergok di Indekos 1 Pria Bareng 2 Wanita
Setelah itu, tiga orang yang rata-rata di bawah umur langsung dibawa ke markas satpol PP.
Mereka menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Selanjutnya, pihak keluarga masing-masing didatangkan.
Satpol PP tidak hanya memberikan pengarahan. Tindakan mereka berada dalam satu kamar melanggar aturan.
Karena itu, mereka dimintai menandatangani surat pernyataan. Mereka dilarang kembali lagi berada di tempat kos di Sumenep.
Berselang beberapa menit mereka dibawa keluarga masing-masing. Salah satu keluarga mereka menangis di markas satpol PP di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Pajagalan. Mereka kecewa dengan perbuatan anaknya sendiri.
Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengaku, ketiganya berada di dalam kamar. Namun D berada di dalam kamar mandi dengan alasan numpang mandi.
”Sepertinya mereka belum melakukan apa-apa. Tapi perbuatan mereka tetap salah berada dalam satu kamar,” katanya.
Sesuai aturan, satu kamar kos tidak boleh ditempati pasangan bukan muhrim. C dan T itu baru sepuluh hari masuk tempat kos. C mempunyai masalah di rumahnya, sehingga memilih tinggal di rumah kos. Mereka memasukkan D karena alasan menumpang mandi.
Ulah segelintir remaja di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur bikin resah. Karena aksinya yang sering ngamar bareng di sebuah indekos,
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Indekos Eksklusif di DIY Digerebek Polisi, 4 Orang Digelandang ke Kantor BNNP
- Main ke Indekos Teman Wanita, Mahasiswa Ini Motornya Digondol Maling
- Ganjar Pranowo Dikenal Baik dan Mandiri Ketika Masih Mengekos di Yogyakarta