Kepergok Dorong Ninja, Aksi Curanmor Lima Bocah Terungkap
jpnn.com - TARAKAN – Sekali berhasil menggasak sebuah motor di pasar, rupanya membuat lima bocah ini ketagihan. Namun saat melancarkan aksi kedua, warga memergokinya. Kelima bocah itu masing-masing Ds (12) dan RO (12) yang masih duduk di bangku SD, RP (14, siswa SMP), dan dua anak lagi putus sekolah (MS, 12 tahun; dan Ib 14 tahun) harus berurusan dengan polisi.
Tindak kriminal dengan pelaku anak-anak ini dibeber Kapolsek Tarakan Barat, AKP A. Aritonang, Minggu (1/2). Aksi curanmor yang dilakukan kelima bocah terungkap setelah seorang warga memergoki pelaku sedang mendorong motor Ninja pada Minggu (1/2) dini hari sekitar pukul 00.00 Wita di sebuah rumah warga di Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat.
Warga kemudian mengejar dan menangkap kelima bocah itu dan dibawa ke kantor polisi.
“Mereka mencuri motor itu hanya untuk dipakai sehari-hari saja,” kata Aritonang kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Minggu (1/2).
Dari pengakuannya, lanjut kapolsek, sebelumnya mereka berhasil menggasak sebuah motor Yamaha Mio yang terpakir di areal Pasar Gusher, Kelurahan Karang Rejo.
“Nah setelah mereka mengambil motor ini, pengakuan mereka hasil curiannya ini dipakai secara bergantian,” terangnya.
Kelima anak ini kembali merencanakan untuk mengambil kendaraan sepeda motor yang lebih besar lagi yaitu motor Ninja. Namun aksinya tersebut terhendus oleh pemilik motor.
“Begitu mendorong motor Ninja itu, mereka terlihat oleh pemiliknya sehingga dilakukan pengejaran dan mereka pun tertangkap,”ungkap Aritonang.
TARAKAN – Sekali berhasil menggasak sebuah motor di pasar, rupanya membuat lima bocah ini ketagihan. Namun saat melancarkan aksi kedua, warga
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi