Kepergok Indehoy di Kamar Mandi, Istri Dihajar hingga Babak Belur
jpnn.com - SAMARINDA - AA (47) sakit hati melihat langsung istrinya IN (34) bersama laki-laki lain dalam kamar mandi. Tidak kuasa menahan amarah, dia lepas kontrol dan menghajar istrinya hingga babak belur. Hal ini terjadi Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 Wita.
Perselingkuhan yang dilakukan IN dan HD sebenarnya sudah lama tercium oleh AA. Namun selama ini dia tidak terlalu ambil pusing karena tidak melihat langsung. Dan apa yang dilakukan IN dan HD itu juga sudah dilaporkan oleh kedua anaknya yakni TN dan ER, tapi tampaknya AA juga masih kurang yakin, hingga akhirnya dia percaya setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri.
Kepada AA, TN dan ER bersaksi pernah melihat IN masing-masing sekali, melakukan hubungan badan dalam kamar mandi dengan posisi berdiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun Samarinda Pos (JPNN Group), peristiwa itu berawal saat AA pulang bekerja, bermaksud menjemput istrinya yang bekerja di sebuah salon di mal yang terletak di kawasan Samarinda Ulu.
Namun saat dijemput ternyata IN sudah pulang terlebih dahulu. Diduga memang saat itu IN pulang bersama HD yang merupakan kekasih gelapnya. Mengetahui bahwa istrinya sudah tak ada di tempat bekerja, AA pun pulang.
Sesampainya di rumah, ternyata benar, IN dan HD berada di rumah, bahkan sedang berada di kamar mandi berdua sedang asyik indehoy. Mengetahui hal itu, kontan saja darah AA mendidih hingga emosinya tak terkendalikan lagi.
Tanpa ba-bi-bu, AA mendobrak pintu kamar mandi dan langsung menggerebek aksi IN dan HD. Tertangkap basah sedang berbuat adegan layak sensor, IN dan HD tak bisa mengelak lagi. AA langsung melampiaskan kekesalannya. IN dibuat babak belur hingga menderita memar hampir di seluruh wajahnya.
Sialnya, ketika AA sedang melampiaskan amarahnya, HD curi-curi kesempatan kabur. Akhirnya HD berhasil melarikan diri dari amukan AA. HD tidak berhasil ditemukan sehingga hanya IN yang diamankan di Polsekta Samarinda Utara. Pasca insiden tersebut, pagi itu juga AA langsung melaporkan perbuatan istrinya ke Polsekta Samarinda Utara atas tuduhan perzinahan.
Kapolsekta Samarinda Utara AKP Ervin Suryatna mengatakan untuk perbuatan pelaku diancam dengan pasal 248 KUHP tentang Tindak Pidana Perzinahan. Sementara HD sendiri hingga kemarin sore belum berhasil diketahui rimbanya.
SAMARINDA - AA (47) sakit hati melihat langsung istrinya IN (34) bersama laki-laki lain dalam kamar mandi. Tidak kuasa menahan amarah, dia lepas
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja