Kepergok Keluyuran di Mal, PNS Menangis
Rabu, 23 Juli 2014 – 08:12 WIB
Para PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja itu dikenakan sanki teguran. Selanjutnya, tim menyerahkan laporan temuannya ke pimpinan SKPD-nya.
“Kami akan mendata dan selanjutnya akan kami serahkan langsung ke kepala dinas tempat di mana mereka bertugas,” kata Nia.
Para PNS yang mangkir atau keluyuran saat jam kerja itu melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (rp6/c)
BOGOR -- Ketahuan keluyuran saat jam kerja, tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingungan Kota Bogor menangis. Ketiga PNS itu kepergok petugas gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS