Kepergok, Maling Taruh Telunjuk ke Depan Mulut, Sssttt
Rabu, 11 Januari 2017 – 18:18 WIB
“Tapi saking paniknya ketahuan tuan rumah, dia tak sempat memasukkan perhiasan itu ke sakunya. Akhirnya dia kabur tanpa hasil. Dan kemudian tertangkap,” kata Ridho.
Heri ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (oxa/isa/dsk)
Heri kepergok saat mencoba melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Kita, Gang Karya VI, Nomor 777, Kelurahan Bansir Darat, Pontianak
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi