Kepergok, Maling Taruh Telunjuk ke Depan Mulut, Sssttt
Rabu, 11 Januari 2017 – 18:18 WIB

DIGIRING. Tersangka Heri yang melakukan pencurian siang bolong di kawasan Sepakat II, Pontianak Tenggara diamankan kepolisian, Selasa (10/1). Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com
“Tapi saking paniknya ketahuan tuan rumah, dia tak sempat memasukkan perhiasan itu ke sakunya. Akhirnya dia kabur tanpa hasil. Dan kemudian tertangkap,” kata Ridho.
Heri ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (oxa/isa/dsk)
Heri kepergok saat mencoba melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Kita, Gang Karya VI, Nomor 777, Kelurahan Bansir Darat, Pontianak
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam