Kepergok Ngamar di Hotel, Ngakunya Hanya Melepas Lelah
jpnn.com - BANJAR – Operasi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, kemarin (4/8).
Dalam operasi itu dua pasangan bukan muhrim diamankan saat berduaan di kamar hotel kelas melati.
“Yang terjaring ada dua pasangan. Mereka sedang ngamar di hotel kelas melati,” kata Kasatpol PP Kota Banjar Yayan Herdiaman melalui Kasi Gakda Yaya Kurnia Subrata.
Pasangan itu yakni RE (20) warga Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman dengan pasangannya AS (24) warga Kelurahan Hegarsari Kecamatan Paturuman. Mereka terjaring di salah satu hotel di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.
Pasangan lainnya yakni RH (29) warga Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu, Bandung dengan RG (21) warga Tanjungsukur, Kecamatan Pataruman.
Mereka diamankan di hotel di kawasan Viaduct. “Mereka terjaring di dua hotel yang beda,” ujar Yaya. Kedua pasangan yang terjaring operasi itu kemudian digiring ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dikatakannya, operasi pekat tersebut akan terus dilakukan oleh Satpol PP guna meminimalisir merebaknya prostitusi di Kota Banjar. Selain itu operasi juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran.
Sementara itu, di hadapan petugas dua pasangan bukan bukan suami istri itu mengaku hanya beristirahat di hotel untuk sekadar melepas lelah.
BANJAR – Operasi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, kemarin (4/8).
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal