Kepergok Polisi, Buang Bungkus Kuaci, Oalaah....

jpnn.com - SANGATTA - Anggota Opsnal Polsek Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus narkoba di poros Desa Muara Bengkal Ilir menuju Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal, Rabu (4/5).
Tersangka berinisial AL (36) berhasil ditangkap. Dari tangan warga Jalan Jaya Muda RT 002, Desa Benua Baru, Muara Bengkal itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6,6 gram.
Informasi yang diperoleh media ini, AL tampaknya mengetahui sedang diincar petugas. Saat itu, AL sedang mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, sebuah bungkus kuaci dilempar keluar dari mobil.
Polisi pun menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari bungkusan itu, polisi menemukan dua sedotan yang biasa dipakai untuk mengisap sabu, satu pipet, dan gulungan tisu.
Di gulungan tisu ada 13 paket sabu-sabu. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar sabu-sabu jaringan tersangka,” ujar Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra, Kamis (6/5) kemarin. (dns/ica/k8/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus