Kepergok Razia, Ngakunya Bersaudara

Dari karaoke itu, petugas menyasar bergerak ke karaoke lainnya. Sejumlah pengunjung diperiksa dan mengamankan beberapa wanita tak memiliki identitas lengkap.
Semuanya diangkut ke markas Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata dan diproses sesuai aturan hukum.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, giat dimaksud untuk mengontrol pengunjung, baik THM, wisma, maupun tamu hotel. Baik itu terkait kepemilikan KTP maupun izin edar minuman beralkohol sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.
”Kami dapat beberapa pemuda-pemudi tak memiliki ikatan pernikahan dan minuman beralkohol tanpa izin. Sanksinya sementara diberi teguran. Bila tetap melanggar, izin mungin akan dicabut atau ada tindakan tegas lainnya. Bisa juga dikenakan tipiring,” tuturnya.
Mengenai ada temuan seorang pelajar, pihaknya akan menghubungi kepala sekolah dan orangtuanya, sehingga akan ditindaklanjutiagar kemudian hari tidak terulang.
”Kami kembangkan dan telusuri dari enam pasangan ini, apa saja kesalahan mereka. Ini merupakan kegiatan rutin, sekaligus menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (daq/ign)
Saat razia berlangsung di Jalan Nyai Rendam, petugas menemukan pasangan sejoli tanpa ikatan pernikahan. Namun, mereka mengaku keluarga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan