Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi

Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi
Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi
TANGERANG -- Lima oknum polisi dari Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Metro Tangerang dibekuk sejawatnya sendiri lantaran melakukan pemerasan sebesar Rp 50 juta. Pemerasan itu dilakukan terhadap sepasang kekasih yang diduga pasangan selingkuh saat berpacaran di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/11) malam pukul 23.00 lalu.

Kelima oknum polisi itu masing-masing berinisial Briptu SC, Briptu MR, Briptu KW, Bripda SW dan Bripda Dd. Kelima oknum polisi itu dibekuk setelah korbannya, Dewi Ratna Ulan, melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman itu ke Markas Polres Metro Tangerang. Sampai saat ini kelima anggota Sabhara itu masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Tangerang.

”Tindakan kelima oknum anggota Sabhara yang memeras dan pengancaman ini sangat merusak citra polri,” terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto kepada INDOPOS (Grup JPNN) yang megaku kecewa dengan perbuatan bawahannya tersebut. Karena itu dia mengatakan kelima oknum anggota Sabhara Polres Metro Tangerang itu tidak layak lagi menyandang status anggota Polri.

Pasalnya, motto Polri itu sebagai pengayom dan pelindung masyakarat. ”Saya akan usulkan mereka dipecat dari kesatuan karena perbuatannya. Masih banyak masyarakat yang ingin benar-benar menjadi anggota Polri,” tegas mantan penyidik utama di Pusprov Divpropam Mabes Polri ini. Dia juga mengaku, tindakan lima oknum polisi ini tidak bisa lagi ditolerir.

TANGERANG -- Lima oknum polisi dari Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Metro Tangerang dibekuk sejawatnya sendiri lantaran melakukan pemerasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News