Kepikiran Biaya Persalinan, Kuli Bangunan Gasak Laptop hingga Gabah

Kepikiran Biaya Persalinan, Kuli Bangunan Gasak Laptop hingga Gabah
Kepikiran Biaya Persalinan, Kuli Bangunan Gasak Laptop hingga Gabah

Ditambahkan Kompol Daeng, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

”Dia juga terlibat dengan aksi pencurian lainnya di kawasan Kampus Unand,” tukas Kompol Daeng.(ag)

 

PADANG - Mengaku terdesak belum memiliki tabungan untuk uang persalinan karena sang istri hamil tua, seorang kuli bangunan nekat mencuri. Tidak tanggung-tanggung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News