KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN Terbit, Ada Operator & Teknisi
Jumat, 12 Januari 2024 – 20:07 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB
Lebih lanjut dikatakan dengan adanya KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024, maka KepmenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah tidak berlaku.
Begitu juga KepmenPAN-RB Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah dicabut serta dinyatakan tidak berlaku.
"KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah berlaku sejak 11 Januari 2024," tegas Menteri Anas. (esy/jpnn)
KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN Terbit, ada operator & teknisi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri