KepmenPAN-RB: Ada 185 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis, 04 November 2021 – 11:15 WIB

Tes peserta PPPK Guru tahap I. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
117. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
118. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
119. Pengembang Kurikulum
120. Pengembang Penilaian Pendidikan
121. Pengembang Teknologi Nuklir
122. Pengembang Teknologi Pembelajaran
123. Pengendali Dampak Lingkungan
124. Pengendali Ekosistem Hutan
Jumlah jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK bertambah menjadi 185 sesuai KepmenPAN-RB 1197 tahun 2021
BERITA TERKAIT
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum