KepmenPAN-RB: Ada 185 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis, 04 November 2021 – 11:15 WIB
133. Penguji Perangkat Telekomunikasi
134. Pentashih Mushaf Al Qur'an
135. Penyelidik Bumi
136. Penyuluh Agama
137. Penyuluh Hukum
138. Penyuluh Kehutanan
139. Penyuluh Keluarga Berencana
140. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Jumlah jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK bertambah menjadi 185 sesuai KepmenPAN-RB 1197 tahun 2021
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat